Sukses

Tersangka Pemerkosa Siswi SMP Masih di Bawah Umur

Polsek Jakarta Timur meringkus 5 dari 7 tersangka kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial E (14) di daerah Condet, Jakarta Timur.

Polsek Jakarta Timur meringkus 5 dari 7 tersangka kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial E (14) di daerah Condet, Jakarta Timur. Dua orang dari 5 tersangka tersebut, ternyata masih di bawah umur.

"2 dari 5 tersangka masih di bawah umur, dan masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di Jakarta Timur," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Polisi Mulyadi Kaharni di Mapolres Jakarta Timur, Senin (8/4/2013).

Kelima tersangka tersebut yang berhasil diringkus kepolisian antara lain RS (17) pengangguran, IL (21) seorang mahasiwa salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Timur, MU (20) siswa SMK, G (19) siswa SMK, dan MF (20) seorang karyawan Alfamart.

Atas kejadian tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 81 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada Minggu 1 Maret 2013 lalu. Komunikasi awal via Facebook, antara pelaku Ipang (nama facebook) ke korban E, pada Jumat 29 Februari. Setelah dua hari komunikasi via Facebook, E diajak bertemu karena dijanjikan akan diberikan Blackberry.

"Lalu Ipang kasih ke pelaku bernama Reki (RA). Si RA malah mengajak ESR ke tempat kontrakan yang telah disediakan RA (di Jakarta Timur). Sebelumnya setiap sore diajak nongkrong minum alkhol. Kejadian klimaksnya pada malam Mingu korban di gilir 5 orang lebih dulu," kata Arist. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.