Sukses

Komnas HAM Tetap Selidiki Kasus Penyerangan Lapas Sleman

Komnas HAM menegaskan akan terus menginvestigasi kasus penyerangan Lapas Sleman karena penyelidikan yang dilakukan pihaknya berbeda dengan yang dilakukan TNI dan Polri.

Kendati penyerang Lapas Cebongan, Sleman telah diungkapkan TNI AD, hal itu tak membuat puas sejumlah pihak. Komnas HAM menegaskan akan terus menginvestigasi kasus ini karena penyelidikan yang dilakukan pihaknya berbeda dengan yang dilakukan TNI dan Polri.

"Kita targetkan secepatnya (selesai). Tim investigasi akan cari siapa yang patut dimintai pertanggungjawaban," kata anggota Komnas HAM Nurcholis di Jakarta, Sabtu (6/4/2013).

Meski begitu, Nurcholis menilai aparat penegak hukum merupakan orang yang bertanggung jawab atas peristiwa itu. "Untuk sementara pejabat TNI-Polri yang ada di sana, Kalapas Cebongan, dan seterusnya sampai ke bawah," ujarnya.

Dalam kejadian Cebongan ini, lanjut dia, korbannya sipil yang diduga pelaku dari aparatur negara. Untuk itu, Komnas HAM dapat menginvestigasinya dari sisi ini lantaran menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya.

"Fungsi Komnas HAM itu untuk menilai apakah peristiwa hukum itu ada kelalaian dari negara. Porsinya berbeda," jelas Nurcholis.

Menurut Nurcholis, fungsi Kepolisian ialah menyelesaikan pidana umum yang dilakukan sipil dengan korban sipil, atau korbannya aparatur negara dengan pelaku orang sipil.

"Untuk korban sipil dengan diduga aparatur negara sebagai pelakunya, baru Komnas HAM masuk," tegas Nurcholis.

Ketua Tim Investigasi TNI Brigjen TNI Unggul Kawistoro Yudhoyono pada Kamis 4 April menyatakan, pelaku penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, memang dilakukan anggotanya.

Tindakan yang dilakukan 11 anggota Kopassus itu, menurut Unggul, dilandasi atas jiwa Korsa. Jiwa itu adalah untuk membela kehormatan kesatuan.

Penyerangan Lapas Sleman terjadi pada Sabtu 23 Maret sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku diketahui membawa senjata dan mencari 4 tersangka yang ditahan akibat kasus pengeroyokan anggota Kopassus Sertu Santoso hingga tewas. 4 tahanan itu tewas dengan luka tembakan, yakni Dicky Sahetapy, Dedi, Aldi, dan Johan. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.