Sukses

Suding: Polda DIY Tahu Ada Balas Dendam Kopassus

Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Suding menduga Polda DIY sebenarnya mengetahui adanya unsur balas dendam terkait pemindahan 4 tahanan dari Mapolda DIY ke Lapas Cebongan, Sleman, DIY.

Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Suding menduga Polda DIY sebenarnya mengetahui adanya unsur balas dendam terkait pemindahan 4 tahanan dari Mapolda DIY ke Lapas Cebongan, Sleman, DIY.

"Ya pasti ada. Kan dugaan ke arah sana sering disampaikan dalam rapat. Jangan-jangan terjadi (penyerangan) seperti di OKU Sumsel. Berarti kan ada unsur balas dendam," ujar Suding dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (6/4/2013).

Menurut Suding, terdapat pemahaman, dalam mindset Polda DIY, penahanan para pelaku pengeroyokan dan pembunuhan anggota Kopassus Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe dapat menyebabkan masalah penyerangan di OKU Sulsel oleh TNI dapat terulang di Polda DIY.

"Sehingga secepatnya dilimpahkan. Sementara diketahui betul 4  pelaku ini berpotensi akan terjadi aksi balas dendam," kata Suding.

Suding pun menilai pelimpahan tahanan itu seperti lepas tanggung jawab dari Polda DIY. "Tapi anehnya kenapa tidak diberi pengamanan oleh pihak Polda maupun pangdam," cetus Suding.

Terhadap masalah ini, lanjut dia, Komisi III DPR akan menggelar rapat internal. Sehingga pada pekan depan Komisi III dapat memanggil Menkopolhukam Djoko Suyanto.

"Senin ini kita rapat internal. Dan sesegera mungkin. Mudah-mudahan minggu depan kita bisa rapat bersama Menkopolhukam," demikian Suding.

Kapolda DIY Brigjen Polisi Sabar Raharjo sebelumnya menegaskan penitipan 4 tahanan dikarenakan sel tahanan di Mapolda DIY sedang rusak. Sehingga dikhawatirkan tahanan bisa lari. Penitipan tahanan bukan hanya 4 orang, melainkan 11 orang.

Tim Investigasi TNI AD mengungkap penyerang Lapas Cebongan, Sleman, DIY pada 23 Maret pukul 00.15 WIB adalah 11 anggota Grup II Kopassus Kartosuro, Jawa Tengah.

Penyerangan dilakukan karena dilandasi jiwa Korsa, yakni untuk membela kehormatan kesatuan. Dipicu pengeroyokan dan pembunuhan terhadap anggota Kopassus atas nama Serka Heru Santoso. 4 Tersangka yakni Dicky Sahetapy, Dedi, Aldi, dan Johan yang ditahan kemudian tewas diberondong peluru di Lapas Cebongan. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.