Sukses

Penyerangan Lapas Sleman, DPR Panggil Menkopolhukam Pekan Depan

DPR menilai pelimpahan tahanan 4 tersangka pembunuh anggota kopassus seperti lepas tanggung jawab Polda DIY. Dan, tidak ada antisipasi penyerangan.

Kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, DIY, sudah terkuak. Tim Investigasi TNI AD menyatakan pelaku penyerangan yang menewaskan 4 tahanan tersangka pembunuhan anggota Kopassus adalah anggota TNI AD dari Grup II Kopassus, Kandang Menjangan, Kartasura, Jawa Tengah.

Namun, teka-teki pemindahan keempat tahanan dari Polda DIY ke Lapas Cebongan, Sleman belum terungkap.
Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Suding menilai pelimpahan tahanan itu seperti lepas tanggung jawab dari Polda DIY. Dan, tidak ada antisipasi baik dari Kapolda DIY maupun Pangdam IV Diponegoro.

"Anehnya kenapa tidak diberi pengamanan tambahan oleh pihak Polda DIY maupun Pangdam IV Diponegoro," ujar Suding di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2013).

Menurut dia, Polda DIY sebenarnya mengetahui akan ada balas dendam atas kasus pembunuhan itu. Polisi yang khawatir masalah (penyerangan) di Mapolres OKU dapat terulang di Polda DIY akhirnya memindahkan keempat tahanan itu. Karena itu, Komisi III akan menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti kasus ini.

Selanjutnya, DPR akan memanggil Menkopolhukam untuk membahas masalah itu pekan depan.

"Senin lusa, kami rapat internal. Dan sesegera mungkin kami rapat bersama Menkopolhukam membahas masalah itu, pekan depan," tukas Suding.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini