Sukses

Sidang Anggota TNI AD Penyerang Mapolres OKU Mulai 9 April

19 Tentara akan disidang di Palembang. Sementara 1 orang lagi yang berpangkat perwira akan disidangkan di pengadilan mahmil di Medan.

Sidang 20 prajurit TNI AD dari Batalyon Artileri Medan yang diduga merusak dan membakar Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu melalui pengadilan militer. Sidang dijadwalkan dimulai Selasa 9 April.

Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya Kolonel Arm Jauhari Agus Suraji mengatakan sidang akan digelar di pengadilan Mahkamah Militer Kodam II/Sriwijaya di Palembang.

"Ada 20 tersangka dalam kasus ini. Namun hanya 19 yang akan disidang di Palembang. Sementara 1 orang lagi yang berpangkat perwira akan disidangkan di Pengadilan Mahmil di Medan," jelas Jauhari di Palembang, Sabtu (6/4/2013).

Ia menambahkan sidang tersebut direncanakan terbuka untuk umum agar masyarakat mengetahui permasalahan tersebut. TNI terus melakukan pembenahan terutama dalam jajarannya. Dan bila ada prajurit melakukan pelanggaran akan ditindak.

"Begitu juga terhadap penyerangan Mapolres. Mereka akan ditindak dan hukumannya disesuaikan dengan tingkat kesalahan para prajurit yang melakukannya," tukas Jauhari.

Penyerangan bermula saat puluhan anggota TNI AD dari Batalyon 15 105 Artileri Medan Martapura mendatangi Mapolres OKU, pada 7 Maret lalu. Puluhan tentara itu mulanya ingin menanyakan pengusutan kasus penembakan rekan mereka, Pratu Heru Oktavianus oleh Brigadir Wijaya.

Namun, puluhan anggota Batalyon Armed itu mengamuk di Mapolres OKU. Diduga, para tentara itu tidak puas dengan penanganan kasus penembakan Pratu Heru Oktavianus.

Selain 3 polisi terluka, insiden itu mengakibatkan 1 korban Edi Maryono. Korban yang berusia 72 tahun meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya setelah mendapat perawatan. Korban bukan anggota polisi, melainkan petugas kebersihan yang bekerja di Mapolres OKU.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini