Sukses

22 Jamaah Ahmadiyah Masih Terkurung di Dalam Masjid yang Disegel

Warga Ahmadiyah juga meminta Pemerintah Kota Bekasi menjamin keamanan aset mereka.

Jakarta - Jamaah Ahmadiyah di Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta pemerintah tidak menyita aset yang mereka miliki. Warga Ahmadiyah juga meminta Pemerintah Kota Bekasi menjamin keamanan aset mereka."Jamaah meminta semua aset tetap aman, tidak disita atau dikuasai pihak lain," kata pengacara Jamaah Ahmadiyah Febionesta di Bekasi, Jumat (5/4/2013).Febio menambahkan, Jamah Ahmadiyah juga meminta perlindungan keamanan dari pihak kepolisian agar negosiasi dengan Pemkot Bekasi bisa berjalan baik. Jamaah Ahmadiyah ingin masalah ini diselesaikan dengan baik-baik."Ahmadiyah bisa bernegosiasi mengikuti langkah yang terbaik, asal perlindungan keamanan dari kepolisian benar-benar dilaksanakan," tutur Febio. Masjid Al Misbah milik Jamaah Ahmadiyah yang terletak di Jalan Pangrango Terusan RT 01 RW, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, disegel oleh pemerintah pagi tadi. Petugas Satpol PP menutup semua pintu masjid tersebut dengan menggunakan seng.Akibatnya, 36 Jamaah Ahmadiyah terkurung di dalam masjid itu. Namun menjelang sore hari, sejumlah anggota Jamaah Ahmadiyah keluar dari masjid yang disegel itu. "Masih ada 22 orang di dalam masjid," kata Rahmat, salah satu anggota Satpol PP Kota Bekasi.(Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.