Sukses

Ahok Persilakan Sekolah Negeri Tajir dan 'Ngartis' Tolak BOP

Beberapa sekolah negeri bahkan terkesan eksklusif. Banyak siswanya justru berada dalam status sosial yang tinggi.

Tak semua siswa di sekolah negeri merupakan kalangan tak mampu. Beberapa sekolah negeri bahkan terkesan eksklusif. Banyak siswanya justru berada dalam status sosial yang tinggi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun setuju bila sekolah-sekolah negeri semacam itu menolak bantuan operasional pendidikan (BOP). Mereka boleh menerapkan sistem iuran. Asalkan siswa yang kondisi ekonominya menengah ke bawah dikecualikan.

"Ternyata sekolah-sekolah negeri kita beda-beda kan. Ada sekolah misalnya SMA 8 itu isinya anak menteri. SMA 70 yang banyak artis, banyak orang kaya naik Alphard," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (5/4/2013).

"Nah, saya setuju kalau memang ada sekolah yang menolak BOP, mau pungut uang iuran boleh saja. Tapi orang miskinnya tidak bayar," imbuhnya.

Ahok menegaskan, pihak sekolah yang menolak BOP seharusnya sanggup menanggung subsidi untuk siswa-siswa kurang mampu dari iuran sekolah yang dipungutnya. Apabila pihak sekolah telah menerima BOP, lanjut dia, maka tidak berhak lagi memungut iuran dari para siswa. Sementara BOP untuk sekolah yang menolak bisa dialihkan ke sekolah yang perlu menerima bantuan itu.

"Jadi kan wajar, sekolah-sekolah miskin yang tidak dapat BOP 100% bisa kami bantu. Nanti kalau ada sekolah yang menolak BOP, palingan dia pungut bayaran. Kalau ada anak yang tidak sanggup bayar di situ, akan carikan sekolah negeri yang tidak pakai pungutan," tutur mantan Bupati Belitung Timur itu.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengungkapkan, alokasi dana BOP oleh sekolah, yakni 25% untuk pendidikan sekolah dan 15% untuk alat tulis. Sehingga siswa kurang mampu bisa bersekolah tanpa dipungut biaya.

"Sebenarnya anak tidak mampu tidak usah membayar iuran sekolah. Toh uang iuran itu untuk operasional pendidikan, honorer, dan guru," tutup Taufik. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini