Sukses

Ahok: PPD Kita Beli dan Kita Tanggung Utang-utangnya

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok memastikan akan membeli PPD dan menanggung utang-utangnya.

Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera dialihkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan akan membeli perusahaan tersebut, meskipun sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Jokowi berharap PPD dihibahkan.

Pemprov DKI pun kini mengirim surat pengajuan pembelian PPD kepada Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

"PPD kita beli. Harus beli. Jadi melalui Menteri Keuangan. Banyak pola. Artinya dalam bahasanya kita mau beli. Tapi kalau pusat mengatakan itu dihibahkan kepada kami, tapi juga tidak gratis kan. Kami juga punya kewajiban menanggung utang piutangnya. Kan dia punya utang dengan pihak ketiga. Nah, itu yang harus kami tanggung," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Untuk itu, Pemprov DKI ingin menyelesaikan persoalan utang piutang Perum PPD. BPKP sudah mengeluarkan izin tetapi masih memproses kepastian jumlah utang Perum PPD dengan pihak ketiga.

"Sudah selesai, izin dari BPKP sudah selesai. Yang ingin kita tahu berapa sih utang mereka (PPD) pada pihak ketiga. Nah, BPKP terus suratin yang ada utang di PPD itu," ucapnya.

PPD memiliki utang sebesar Rp 170 miliar dengan rincian, yaitu utang pada PT Pelindo II Rp 15 miliar, Rekening Dana Investasi Rp 24 miliar, kewajiban pada karyawan jika 'dirumahkan' sebesar Rp 50 miliar, pajak-pajak senilai Rp 8 miliar, dan kewajiban pada pihak ketiga lainnya Rp 73 miliar.

Meskipun jumlah utang PPD sangat besar, Pemprov DKI masih tetap ingin membeli perusahaan BUMN tersebut. Sebab, banyaknya aset tanah yang dimiliki PPD dapat memberikan manfaat kepada Pemprov DKI dalam mendukung transportasi.

"Kita ambil alih karena alasan kita butuh banyak pool untuk bus. Secara menajemen dia rugi, tapi dia punya aset tanah-tanah yang luas sekali. Nah, itu yang kita butuh banyak tempat," jelas Ahok. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.