Sukses

Hendardi: Penyerang Lapas Sleman itu Pelanggar HAM Serius

Ketua Setara Institute Hendardi menyatakan, 11 anggota Kopassus penyerang Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, telah melanggar HAM serius.

Ketua Setara Institute Hendardi menyatakan, 11 anggota Kopassus penyerang Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) serius. Ia pun meminta agar para pelaku diadili secara serius juga.

"Penyerangan dan penenembakan yang dilakukan anggota Grup II Kopassus jelas melanggar Hak Asasi Manusia. Dan ini bisa di golongkan kepada pelanggaran HAM serius. Ekstra yudisial killing ini adalah mematikan nyawa seseorang. Kematian itu harus diusut serius pula penyelesaiannya," ujar Hendardi kepada Liputan6.com di kantor KontraS, Jalan Borobudur No. 14, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013).

Hendardi menjelaskan, bila 11 pelaku yang terlibat dalam penembakan 4 orang tahanan Lapas Sleman itu diadil oleh peradilan militer, maka belum cukup mewakili rasa keadilan keluarga maupun publik.

"Jelas peradilan militer tidak akan memberikan kepuasan dalam proses keadilan. Yang terpenting adalah setiap manusia mempunyai kesamaan peradilan. Sekalipun dia militer, jika dia melakukan suatu tindakan pidana hukum harus dibawa kepada peradilan umum untuk mendapatkan hukuman yang jelas, akuntabel, transparan agar dapat diganjar sesuai tindakan yang telah dilakukannya," jelas Hendardi. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.