Sukses

Masjid Disegel, Ahmadiyah Minta Walikota Bekasi Turun Tangan

Petugas memasangi seng-seng di sekeliling masjid. Pihak pengacara warga Ahmadiyah mendesak Walikota Bekasi Rahmat Effendi turun tangan.

Masjid Al Misbah yang digunakan warga Ahmadiyah di Jatibening, Bekasi, disegel petugas sejak semalam. Hari ini, petugas memasangi seng-seng di sekeliling masjid. Pihak pengacara warga Ahmadiyah mendesak Walikota Bekasi Rahmat Effendi turun tangan.

"Kami minta Wali Kota Bekasi turun tangani permasalahan ini," kata pengacara jamaah Ahmadiyah Jatibening, Isnur, Jumat (5/4/2013).

Saat ini, lingkungan sekitar masjid sudah disegel petugas. Menurut Isnur, ada 36 warga Ahmadiyah terkurung di dalam masjid. "Saya tidak diperbolehkan masuk. Saya diminta langsung menemui Walikota," tambahnya.

Hingga kini, petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi, dn TNI masih berjaga-jaga di sekitar masjid Al Misbah. Lokasi masjid ini berada di Jalan Pangrango Terusan RT 01/09, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Pantauan Liputan6.com, petugas menjaga ketat akses di jalan menuju masjid. Jarak penjagaan petugas sekitar 100 meter dari lokasi masjid. Suasana masjid tidak terlihat dari sisi jalan. Petugas menyegel masjid Al Misbah berdasarkan Petaruran Wali Kota No. 40 yang isinya melarang semua kegitan Ahmadiyah di Kota Bekasi. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.