Sukses

Polisi 'Palak' Turis Belanda di Bali Bisa Kena 3 Rangkap Hukuman

Polri menyatakan sikap tegas terkait beredarnya tayangan dokumenter melalui media YouTube, tentang pemalakan terhadap turis asal Belanda yang dilakukan anggota polisi di Bali.

Polri menyatakan sikap tegas terkait beredarnya tayangan dokumenter melalui media YouTube, tentang pemalakan terhadap turis asal Belanda yang dilakukan anggota polisi di Bali.

"Polri mengutuk tegas tindakan misconduct (buruk) yang dilakukan anggota tersebut, sebagaimana tergambar di YouTube," kata Karo Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Pemeriksaan terhadap polisi tersebut pun sudah dilakukan.

"Kami sudah dapat laporan dari Polda Bali bahwa yang bersangkutan telah diperiksa Dit Propam Polda Bali," ungkap Boy.

Maka dari itu, sebagai tindak lanjutnya, polisi yang kini telah dibebastugaskan itu dapat saja  menerima 3 lapis peradilan jika terbukti bersalah.

"Bisa kena pelanggaran hukum disiplin, bisa kode etik profesi, bisa pidana. Jadi bisa rangkap 3," lanjutnya.

Dalam video tersebut, terdengar percakapan adanya pemalakan yang dilakukan seorang polisi. Ia mencoba memberikan tawaran untuk 'berdamai' dengan turis pengendara sepeda motor, yang telah melanggar wajib lalu lintas karena tak menggunakan helm.

Dari uang 'damai' Kees Van Der Spek sebanyak Rp 200 ribu, polisi berseragam itu juga mengajak sang turis asal Belanda itu untuk menenggak minuman keras.

Peristiwa itu terjadi di pos polisi di daerah Petitenget, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini