Sukses

Lurah-Camat Terpilih Punya Waktu 6 Bulan Buktikan Kinerja

Paparan BKD DKI mengenai camat dan lurah yang nantinya lolos seleksi hanya diberi kesempatan 6 bulan pertama untuk dapat membuktikan kinerjanya.

Paparan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI mengenai camat dan lurah yang nantinya lolos seleksi hanya diberi kesempatan 6 bulan pertama untuk dapat membuktikan kinerjanya. Namun, jika dianggap tidak berhasil melaksanakan program kerjanya, jabatan mereka akan langsung dicabut.

"Menurut BKD DKI Jakarta, seorang lurah atau camat yang terpilih nanti memiliki kesempatan 6 bulan pertama untuk membuktikan program kerjanya. Jika tidak sesuai atau gagal, maka jabatan yang diamanatkan kepada orang tersebut otomatis dicabut," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Ida Mahmuda di Gedung DPRD DKI, Jumat (5/4/2013).

Nantinya, lanjut Ida, jabatan lurah dan camat yang gagal akan diberikan kepada aparat lain yang memiliki nilai di bawahnya ketika seleksi. Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) dan Gubernur DKI Jakarta Jokowi yang akan mengevaluasi kinerja para camat dan lurah yang lolos seleksi. Kemudian, salah satu indikator penting yang bisa menentukan lurah dan camat yaitu dari partisipasi dan respons masyarakat.

"Untuk itu sebelum menentukan lurah atau camat yang baru di suatu wilayah, tim seleksi harus memastikan kemampuan seorang PNS. 3 Calon nantinya akan ditampilkan di tengah masyarakat untuk dipilih," terang Ida.

Kepala BKD DKI I Made Karmayoga mengatakan, saat ini prosesnya terus dimatangkan guna mendapatkan figur pemimpin masyarakat yang lebih baik dan ikhlas melayani. "Harapan kita ini jadi inspirasi bagi reformasi birokrasi di Nusantara. Baru ini pertama kali. Kita ingin Ibukota jadi inspirator pembangunan dan perubahan," kata Made. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini