Sukses

Kapolri Stop Penyelidikan Penyerangan Lapas Sleman

Dengan begitu, polisi akan menghentikan semua penyelidikan dan menyerahkan kepada Polisi Militer TNI AD (POM).

Tim Investigasi TNI Angkatan Darat (AD) sudah mengungkap bahwa 11 anggota Grup II Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro merupakan penyerang Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, DIY, yang menewaskan 4 tahanan. Dengan begitu, polisi akan menghentikan semua penyelidikan dan menyerahkan kepada Polisi Militer (POM) TNI AD.

"Enggak, kami akan serahkan ke POM," kata Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo usai pengambilan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013).

Kendati semua proses investigasi diserahkan ke Polisi Militer TNI, Polri tetap akan membantu dan mendukung penuh penyelidikan. Polri nanti akan menyerahkan bukti-bukti yang ditemukan, keterangan para saksi, termasik hasil laboratorium forensik kepada penyidik militer.

"Temuan-temuan akan kami teruskan ke POM sebagai penyidik," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini. Proses penyerahan semua hasil investigasi penyerangan Lapas Cebongan akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Timur menegaskan, Kepolisian akan terus berkoordinasi dengan TNI untuk pengusutan kasus yang menewaskan 4 tahanan pelaku pembunuhan anggota Kopassus Serka Heru Santoso ini.

Kemarin Ketua tim investigasi TNI AD, Brigjen TNI Unggul K Yudoyono mengatakan 11 orang penyerang merupakan anggota Grup II Kopassus Kartosuro. 2 Orang di antaranya mengejar rombongan penyerang tetapi tidak berhasil.

Dalam penyerangan itu, mereka menggunakan 6 pucuk senjata api yang terdiri dari 3 laras AK-47, 2 AK-47 replika, dan 1 pistol Sauer. "Mereka mengakui itu sejak hari pertama tim investigasi bekerja," kata Unggul di Kartika Media Center, Jakarta Pusat, kemarin. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini