Sukses

VIDEO: Surat Panggilan Palsu, Walikota Bandung Tak Lapor Polisi

Walikota Bandung Dada Rosada kembali pulang setelah secara mendadak mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Walikota Bandung Dada Rosada kembali pulang setelah secara mendadak mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada Rosada pulang setelah dijelaskan Juru Bicara KPK Johan Budi SP telah menerima surat panggilan palsu mengatasnamakan KPK. Meski begitu Dada Rosada tak ingin melaporkan kasus ini ke polisi.

"Saya tidak melaporkan ke polisi karena saya secara materil tidak merasa dirugikan," jelas Dada di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Dalam pernyataan persnya, Dada mengatakan surat palsu itu bertanggal 29 Maret 2013 dengan kop KPK dan ditandatangani penyidik KPK bernama Warih Sadono.

Pada kasus ini, Dada Rosada telah dicegah keluar negeri untuk enam bulan ke depan agar saat dimintai keterangan masih berada di Indonesia.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono sebagai tersangka terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung senilai Rp 66,6 miliar.

Selain Setyabudi dan Toto, KPK juga sudah menetapkan pegawai Pemkot Bandung, Herry Nurhayat dan Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto mengantarkan uang suap ke kantor Setyabudi. (Osc/Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.