Sukses

Imparsial: Penyerangan Lapas Bukti Arogansi Militer

Disebutkan tindakan yang dilakukan 11 penyerang Lapas Cebongan, Sleman, DIY, dilandasi jiwa Korsa atau jiwa untuk membela kehormatan.

Disebutkan tindakan yang dilakukan 11 penyerang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dilandasi jiwa Korsa atau jiwa untuk membela kehormatan.

Menurut Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti, apapun alasannya tindakan para pelaku tak dapat dibenarkan. "Itu menunjukkan arogansi aparat militer terhadap hukum. Mereka merasa berada di atas hukum," kata Poengky lewat pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Kamis (4/4/2013).

Dengan demikian, ucap Poengky, reformasi TNI selama ini tercoreng dengan tindakan penyerangan 11 orang oknum TNI Angkatan Darat (AD) dari Grup 2 Kopassus Kartosuro. Imparsial menuntut agar segera direvisi UU Peradilan Militer agar tidak menjadi sarang impunitas.

"Militer yang melakukan perbuatan kriminal harus dihukum di peradilan umum, bukan militer," ucap Poengky.

Poengky menilai demikian, lantaran tindakan 11 pelaku yang menyerang Lapas Cebongan bukan terkait tugasnya sebagai aparat militer.

TNI AD menyatakan pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan memang dilakukan anggotanya. Tim investigasi telah mendapat pengakuan dari para pelaku penyerangan itu.

"Secara ksatria dan dilandasi kejujuran tinggi dan tanggung jawab serangan Lapas Cebongan pada 23 Maret pukul 00.15 WIB diakui, dilakukan oleh oknum anggota TNI AD," kata Ketua Tim Investigasi, Brigadir Jenderal TNI Unggul Kawistoro Yudhoyono di Markas Besar TNI AD, Jakarta.

Dalam hal ini, para pelaku yang mengakibatkan terbunuhnya 4 tahanan dalam lapas adalah anggota TNI AD dari Grup 2 Kopassus Kartosuro. Wakil Kepala Pusat Detasemen Polisi Militer TNI ini membeberkan, 11 orang pelaku penyerangan pada Sabtu dini hari (23/3/2013) itu terdiri atas 1 eksekutor, 8 pendukung, dan 2 pelaku lainnya. "Eksekutor berinisial U," jelasnya.

Penyerangan Lapas Cebongan berlangsung pada Sabtu 23 Maret sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku diketahui membawa senjata dan mencari 4 tahanan tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus Sertu Santoso. Para penyerang kemudian menembak mati 4 tahanan itu, yakni Dicky Sahetapy, Dedi, Aldi, dan Johan.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini