Sukses

Demokrat: DCS Diperpanjang Karena KPU Mulai Keteteran

Partai Demokrat menilai perpanjangan waktu penyerahan daftar caleg sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran lembaga itu mulai keteteran dalam menyiapkan tahapan pemilu.

Partai Demokrat menilai perpanjangan waktu penyerahan daftar caleg sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran persoalan internal KPU dalam menyiapkan segala tahapan pemilu. Dan tidak ada kaitannya dengan kepentingan parpol tertentu.

"Kami melihatnya ini lebih ke persoalan internal KPU yang kini mulai keteteran. Jadi dia butuh waktu lebih panjang," kata Satgas Penjaringan Caleg Partai Demokrat Suaidi Marasabessy di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Ia pun membantah ada kepentingan di balik perpanjangan waktu DCS tersebut setelah 2 partai, PBB dan PKPI, lolos menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang. "Rasanya tidak terkait partai-partai baru, karena saat itu diputuskan baru PBB yang baru," jelasnya.

Ia mencontohkan salah satu bentuk kerepotan KPU terlihat dalam penetapan peraturan yang baru disahkan pada 14 Maret 2013 lalu tentang tata cara pendaftaran anggota Legislatif. "Mestinya aturan itu sudah ditetapkan satu bulan sebelumnya agar memberikan kepastian kepada parpol peserta pemilu," jelas Suaidi.

"Ada atau tidaknya perpanjangan DCS, buat kami tidak masalah. Tapi rencananya kami akan menyerahkan DCS pada 19 April. Sebelum itu, kami harus lapor dulu ke Majelis Tinggi," imbuh mantan Kepala Staf Umum TNI itu.

Semula, KPU dalam Peraturan KPU (PKPU) 7/2012 menetapkan tanggal penyerahan DCS pada 9 hingga 15 April 2013. Namun KPU belum lama ini mengelurkan surat PKPU 6/2013 yang memundrukan penyerahan DCS pada 22 April 2013.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.