Sukses

'Cinta Membabi Buta' Kopassus di Lapas Sleman

Tim Investigasi TNI mengakui penyerang Lapas Cebongan adalah 11 anggota TNI AD dari Grup 2 Kopassus Kartosuro.

Sabtu 23 Maret, sekitar pukul 00.30 WIB, Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta didatangi 11 pria tegap. Secara cepat, tepat, dan sistematis mereka menembak mati 4 tahanan pembunuh anggota Kopassus Serka Heru Santoso.

Siapa 11 orang itu? Tim Investigasi TNI mengakui penyerang Lapas Cebongan adalah anggota TNI AD dari Grup 2 Kopassus Kartosuro. Ketua Tim Investigasi Brigjen TNI Unggul Kawistoro Yudhoyono membeberkan, 11 pelaku penyerangan itu terdiri dari 1 eksekutor, 8 pendukung, dan 2 pelaku lainnya. Sebanyak 3 pelaku berasal dari daerah pelatihan Gunung Lawu.

"Eksekutor berinisial U," jelas Unggul di Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Sedangkan 8 pendukung lainnya, lanjut Unggul, diketahui datang dengan menggunakan 2 unit kendaraan yakni Avanza biru dan Suzuki APV hitam. Selain itu, terdapat 2 orang menggunakan 1 mobil Feroza yang berusaha mencegah usaha rekan-rekannya itu namun tidak berhasil.

Unggul mengungkapkan, tindakan yang dilakukan 11 anggota Kopassus itu dilandasi jiwa Korsa. Jiwa itu adalah untuk membela kehormatan kesatuan.

"Ini roh setiap satuan militer," kata Unggul.

Menurutnya, jiwa Korsa itu muncul dilandasi atas peristiwa pengeroyokan dan pembunuhan yang dilakukan kelompok preman di wilayah Yogyakarta terhadap anggota Kopassus atas nama Serka Heru Santoso.

"Pembunuhan secara tragis, sadis, dan brutal itu oleh kelompok preman di DIY atas nama Sertu Heru Santoso, yang notabene adalah atasan langsung pelaku yang berjasa menyelamatkan pelaku dalam sebuah operasi dan dilatarbelakangi juga oleh pembacokan Sertu Sriyono, mantan anggota Kopassus yang merupakan rekan satu angkatan pelaku," paparnya.

Unggul juga mengungkapkan, para pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan 6 pucuk senjata. "Terdiri dari 3 pucuk jenis AK-47 yang dibawa dari daerah latihan, 2 pucuk AK-47 replika, dan 1 pucuk pistol shower replika," papar Unggul.

Ditemukan 2 Jenis Peluru

Sementara itu, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman. Dari sekitar 31 selongsong peluru yang ditemukan, polisi menemukan hanya ada 2 jenis peluru yang dimuntahkan.

"Dipastikan ada 2 jenis peluru dan selongsong yang ditemukan, yakni jenis peluru TO 7.62 mm Pindad dan Seri Angka 64359. Ada berupa proyektil peluru dan selongsong," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman di kantornya, Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Menurut Sutarman, senjata yang digunakan para pelaku merupakan senjata organik laras panjang. Tidak ada senjata laras pendek yang digunakan.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo juga pernah menyinggung soal jenis peluru 7.62 mm ini. Pramono mengatakan, peluru jenis 7.62 mm hingga kini masih digunakan anggota TNI AD pada senjata jenis G3, AK-47, dan ST762.

"Senjata itu masih digunakan terutama di Angkatan Darat," kata Pramono di Mabes TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat 29 Maret lalu.

Bertepuk Tangan

Humas Direktorat Jenderal Lapas Akbar Hadi mengungkapkan, malam itu para penyerang memaksa masuk ke dalam lapas melalui pintu portir dengan menodongkan senjata. Mereka menyuruh petugas lapas tiarap dan langsung merusak CCTV.

Selain bersenjata, mereka juga menggunakan topeng sebo dan rompi yang diduga anti peluru, serta granat untuk mengancam penjaga lapas. "Mereka memaksa petugas menunjukkan kamar 4 penghuni," kata Akbar.

Setelah menemukan orang-orang yang dicari ada di kamar A5, para penyerang sekonyong-konyong melepas tembakan hingga 4 penghuni lapas itu tewas.

Tak hanya itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan, Wibowo Joko Harjono mengatakan, para penyerang juga menganiaya petugas lapas. "10 petugas lapas dianiaya, dua terluka di dagu dan di lutut, karena didorong-dorong," kata Wibowo.

Seorang petugas bahkan sampai pingsan. "Dia didorong, ditengkurapin, lalu diinjak sampai pingsan," ucap dia.

Usai menembak, pelaku meminta para tahanan yang selamat untuk bertepuk tangan. Setelah itu, para pelaku langsung meninggalkan lapas.

"Tepuk tangan itu berdasarkan saksi dan masih didalami lebih lanjut," ujar Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Rahardjo di Sleman, Rabu 27 Maret. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini