Sukses

Polri Siap Bantu Polisi Militer Usut 11 Anggota Kopassus

Ketua Tim Investigasi TNI AD, Brigjen Unggul K Yudhoyono, mengungkapkan, tindakan yang dilakukan 11 anggota Kopassus itu dilandasi jiwa Korsa alias membela kehormatan kesatuan.

TNI Angkatan Darat mengakui pelaku penyerangan ke Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, adalah anggota Kopassus Kartosuro. Pelaku penyerangan berjumlah 11 orang dengan eksekutor berinisial U.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan kini pengusutan terhadap pelaku diserahkan kepada Polisi Militer.

"Pelakunya sudah ditetapkan. Dan semuanya adalah oknum TNI Kopassus, jadi yang berhak dan bertanggung jawab memproses penangan hukumannya adalah Polisi Militer," kata Boy di Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Menurut Boy, meski penanganan berada di tangan Polisi Militer, namun Polri menyatakan siap membantu penyelidikan. "Misalnya kalau dibutuhkan data-data pelangkap dan alat-alat untuk penyelidikan lebih lanjut," lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Investigasi TNI AD, Brigjen Unggul K Yudhoyono, mengungkapkan, tindakan yang dilakukan 11 anggota Kopassus itu dilandasi jiwa Korsa. Jiwa itu adalah untuk membela kehormatan kesatuan. "Ini roh setiap satuan militer," kata Unggul di Kartika Media Center, Jakarta.

Penyerangan Lapas Sleman terjadi pada Sabtu 23 Maret sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku diketahui membawa senjata dan mencari 4 tersangka yang ditahan akibat kasus pengeroyokan anggota Kopassus Sertu Santoso hingga tewas. 4 tahanan itu tewas dengan luka tembakan, yakni Dicky Sahetapy, Dedi, Aldi, dan Johan. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini