Sukses

PKS Belum Pastikan Pilih Mahfud MD Jadi Capres/Cawapres

Untuk mencalonkan presiden, kata Hidayat, harus mengikuti persyaratan tertentu, misalnya harus memenuhi presidential threshold.

Setelah berhenti dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memantapkan diri menjadi calon presiden pada Pemilu 2014 walau belum menjadi anggota partai politik manapun. PKS sebagai salah satu parpol incaran Mahfud menyatakan belum dapat memastikan apakah akan menjadikan mantan Menteri Pertahanan di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu sebagai capres atau cawapresnya.

"Ya kalau wacana sih boleh-boleh saja, karena itu sah-sah saja, tetapi untuk kepastiannya nanti akan kita lihat lagi karena ini masih dalam proses yang panjang, karena PKS itu adalah partai yang rasional," ujar Ketua Fraksi PKS DPR Hidayat Nurwahid saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Untuk mencalonkan presiden, kata Hidayat, harus mengikuti persyaratan tertentu, misalnya harus memenuhi presidential threshold. "Dan presidential threshold kan belum dibahas dan belum pasti, dan partai-partai yang telah mengajukan capresnya itu kan ternyata hanya mencapai 5 persen maka nanti akan bikin malu capresnya karena tidak mencapai presidential threshold," kata dia.

Ia menyatakan, karena PKS adalah partai yang rasional, maka akan menunggu hasil pemilu legislatif terlebih dahulu. Kalau PKS mencapai 15 persen dan masuk 3 besar maka wajar PKS mencalonkan capres dan cawapresnya.

"Tapi kalau seandainya tidak mencapai itu ya wajar kita tidak mencalonkan capresnya. Karena kita belum tahu persentase presidential threshold-nya, tapi kalau presidential threshold-nya 20 persen maka partai politik akan berlomba-lomba untuk berkoalisi. Tapi apapun itu kami akan melihat hasil pemilu legislatif dulu ya," imbuh Hidayat.

Menurut mantan calon gubernur DKI Jakarta itu, komunikasi PKS dengan Mahfud MD selama ini cukup baik. "Karena kan pak Mahfud salah satu orang yang mendukung kami pada waktu kami lahir sebagai Partai Keadilan. Tapi sekali lagi kalau untuk capres dan cawapres kami akan menunggu presidential threshold dahulu dan hasil pemilu legislatif mendatang," ungkapnya. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini