Sukses

Pikirkan Kualitas, NasDem Motivasi Caleg Perempuan ke Daerah Asal

Politisi Partai Nasdem Siti Nurbaya menilai keharusan adanya keterwakilan perempuan 30 persen sebagai caleg jangan hanya memenuhi kuantitas, namun harus memikirkan kualitas.

Setiap parpol diwajibkan memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam penyusunan caleg anggota legislatif (caleg). Politisi perempuan dari Partai NasDem Siti Nurbaya meminta aturan ini jangan sebatas memenuhi kuantitas, namun harus memikirkan kualitas.

"Ini bukan soal perempuan memenuhi kuota 30 persen, tapi sudah soal kualitas," ujar Siti Nurbaya kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Dia menjelaskan, pengertian keterwakilan perempuan sebesar 30 persen memiliki 2 sisi, yaitu kesempatan dan hasil. Dari sisi kesempatan, Indonesia sudah dahsyat karena sejak 2004 kesempatan perempuan untuk berpolitik sangat progresif dibanding negara lain.

"Di Argentina, butuh belasan tahun bagi wanita untuk membahas keterwakilannya di parlemen," imbuhnya.

Siti menilai peraturan KPU yang baru membuat sisi kesempatan ini terganggu lantaran keterwakilan 30 persen perempuan harus ada di tiap dapil secara kumulatif. Padahal beberapa daerah belum banyak perempuan yang mau terjun ke kancah politik.

"Sisi kesempatan itu jadi terganggu. Ini berpengaruh sekali di daerah, karena makin ke timur kan makin sulit mencari politisi perempuan," ucap Siti.

Politikus perempuan di NasDem, imbuh dia, selalu diberi motivasi agar mau maju sebagai caleg di daerah-daerah asalnya. Sebab ada kecenderungan politisi maunya maju di daerah-daerah yang penduduknya padat seperti DKI Jakarta.

"Mereka itu maunya maju di DKI semua. Kita motivasi. Kamu dari Medan atau dari Papua, balik ke daerah asalmu untuk maju dari situ, kira-kira begitu," paparnya. (Sah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.