Sukses

5 Murid SD Perkosa Temannya, Sekolah Gelar Razia

Pihak sekolah yang mengetahui 5 muridnya memperkosa teman sekolahnya itu langsung menggelar razia.

Kasus perkosaan dengan pelaku 5 murid sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, membuat geger. Pihak sekolah yang mengetahui 5 muridnya memperkosa teman sekolahnya itu langsung menggelar razia.

"Razia dilakukan agar kasus ini tidak terulang," kata Kepala Sekolah tempat 5 murid SD itu, Ilyas di Barembeng, Bontonompo, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (4/4/2013).

Razia dilakukan untuk mencari telepon genggam murid-murid yang disinyalir masih banyak menyimpan gambar-gambar dan video porno. Karena ke-5 pelaku melakukan aksinya dipicu seringnya menonton video porno.

Razia dilakukan di seluruh ruang sekolah. Kepala sekolah, guru dan petugas memeriksa tas beserta kantong celana para murid. "Peristiwa ini sangat merusak citra dan moral didik," kata dia.

Ke-5 murid SD pelaku pemerkosa itu rata-rata berusia 11 tahun. Pelaku yang masih duduk di bangku kelas 4 dan 5 itu melakukan aksi birahinya di sebuah gudang masjid dekat sekolah.

Menurut pengakuan pelaku, aksi dilakukan karena mereka dipengaruhi film porno yang tersimpan dalam telepon gengam. Kini ke-5 murid itu dijerat hukuman Undang-Undang Perlidungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.