Sukses

Pengibaran Bendera GAM Bisa Pecah Masyarakat Aceh

Pengibaran bendera GAM akan menjadi masalah baru di provinsi ujung barat Indonesia ini.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan pengibaran bendera Aceh yang mengadopsi simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pengibaran bendera itu akan menjadi masalah baru di provinsi ujung barat Indonesia ini.

"Paska (pengibaran) bendera, akan jadi persoalan internal Aceh, bagaimana bendera itu jadi simbol bagi orang Aceh," kata Komisioner Komnas HAM Otto Hasanuddin di Jakarta, Rabu (3/4/2013).

Menurutnya, izin pengibaran bendera GAM bisa melegakan para petinggi GAM di Aceh. Namun, harus diperhatikan pula apakah pengibaran bendera yang didasarkan pada Perda Aceh itu telah sesuai dengan perjanjian Helsinki--yang mengaturb perdamaian antara pemerintah Indonesia dengan GAM--atau tidak.

"Yang perlu diperhatikan apakah perizinan bendera GAM, apakah sesuai dengan perjanjian Helsinky dan politik lokal Aceh. Apakah aspirasi etnis setempat terpenuhi atau tidak," tuturnya.

Otto menambahkan, pengibaran bendera itu akan memunculkan fragmentasi atau perpecahan di tengah masyarakat Aceh. "Jika ini terjadi akan ada fragmentasi pembangunan yang merugikan Aceh sendiri dengan konflik sosial," tandas Otto. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.