Sukses

Loyalis Anas: Masa KPK Korbankan Staf

Tri meminta kepada pihak berwenang, dalam hal ini Polri, untuk mengambil alih bocornya draf sprindik ini.

Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan pemeriksaa terkait bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Hasilnya, Komite Etik menyatakan pelaku pembocoran itu adalah Wiwin Suwandi, staf Sekretaris Ketua KPK, Abraham Samad.

Terkait itu, mantan Ketua DPC Partai Demokat Cilacap, Tri Dianto menuding, Komite Etik tidak independen dalam menangani kasus bocornya sprindik Anas ini. Menurut Tri yang merupakan loyalis Anas, rakyat telah dibohongi oleh mafia-mafia hukum yang bersembunyi di KPK.

"Jeruk nggak mungkin minum jeruk. Masa staf dikorbankan seperti ini," kata Tri lewat pesan singkatnya, Rabu (3/4/2013).

Tri meminta kepada pihak berwenang, dalam hal ini Polri, untuk mengambil alih bocornya draf sprindik ini. Sebab, Tri yakin, ada pimpinan KPK yang terlibat.

"Saya yakin pimpinan KPK ada yang terlibat. Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Siapapun yang terlibat harus diproses, karena ini tindak pidana dan hanya Polri yang bisa menangani kasus ini," kata dia.

Seperti diketahui, dari hasil pemeriksaan Komite Etik KPK, ditemukan bahwa pelaku pembocor sprindik atas nama Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. Pelaku pembocor itu adalah Wiwin Suwandi, staf sekretaris Ketua KPK, Abraham Samad.

"Bahwa benar telah terjadi pemborocaran sprindik yang ditandatangani terperiksa 1 Abraham Samad, yang belum diberi nomor dan cap KPK. Sprindik yang dibocorkan itu beredar di beberapa media. Bahwa benar, pelaku pembocoran adalah Wiwin Suwandi yang tugasnya adalah sebagai sekretasi Ketua KPK," ujar anggota Komite Etik KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Bahwa benar, lanjutnya, Wiwin Suwandi diperintahkan Abraham Samad untuk membuat kopian Sprindik yang merupakan print scaning pertama, dan menyerahkan satu eksemplar hasilnya kepada Abraham Samad. Kopian dokumen itu disimpan Abraham dan diserahkan ke Komitre Etik KPK satu hari setelah diminta dalam keadaan terlipat.

"Bahwa benar, Wiwin melakukan scaning kedua dokumen sprindik, yang memiliki hasil scaning berbeda dari hasil pertama," kata dia.

"Wiwin Suwandi melakukan pemotretan atas dokumen sprindik dengan menggunakan HP Blackberry dan dikirimkan hasilnya kepada Tri Suharman sebelum Wiwin menyerahkan print scaning kepada dua orang wartawan yang dikenalnya bernama Tri Suharman dan Rudi Pollycarpus di gedung Setiabudi One Jakarta," papar Tumpak. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.