Sukses

VIDEO: 5 Bocah SD Perkosa Teman Sekelas

5 Murid kelas IV dan V SD di Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan memperkosa teman wanita sekelasnya dan harus berurusan dengan polisi.

Kasus amoral melibatkan anak-anak kembali terjadi. 5 Murid kelas IV dan V SD di Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan memperkosa teman wanita sekelasnya. Anak-anak yang baru berusia 11 tahun itu pun harus berurusan dengan polisi.

Perbuatan itu dilakukan di sebuah gudang Masjid tidak jauh dari sekolah. Kasus ini terungkap setelah korban berinisial ST melaporkan pemerkosaan yang dialaminya pada orangtuanya. Geram dengan perbuatan para tersangka, kasus ini dilaporkan pada polisi.

Kepada polisi, para pelaku mengaku melakukan perbuatan itu karena terinspirasi video porno yang keraip ditonton.

"Korban diajak bermain, kemudian karena sering film porno, terjadi asusila itu. Kira-kira seperti itu," kata Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan AKBP Lafri Prasetyono di Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (3/4/2013).

Meski tergolong di bawah umur, Polres Gowa tetap memproses kasus ini. Para pelaku akan dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara. (Sah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.