Sukses

Teken Sprindik Anas, Abraham Tak Konfirmasi Pimpinan KPK Lainnya

Dalam penandatangan Sprindik, Komite Etik Juga menemukan fakta bahwa Abraham tidak berkoordinasi dengan pimpinan KPK lainnya.

Pembocor surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek Hambalang dinyatakan Komite Etik KPK adalah Sekretaris Ketua KPK Abraham Samad, Wiwin Sumandi. Dalam penandatangan Sprindik, Komite Etik Juga menemukan fakta bahwa Abraham tidak berkoordinasi dengan pimpinan KPK lainnya.

"Bahwa benar sebelum konsep Sprindik dibuat, deputi penindakan Waris Sardono dan Direktur Penyelidikan Ari Widyatmoko menghadap Abraham untuk menyampaikan informasi bahwa telah dilakukan ekspos oleh tim kecil kasus Anas. Dan telah disepakati bahwa kasus itu telah memenuhi syarat untuk ke tahap penyidikan," ungkap anggota Komite Etik KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/4/2013).

Bahwa benar, sambung Tumpak, saat Deputi Penindakan KPK menghadap Abraham Samad, Deputi Penindakan menanyakan apakah hasil ekspos perlu disampaikan kepada masing-masing pimpinan, dan dijawab Abraham, bahwa hal itu akan disampaikan sendiri olehnya.

"Abraham tidak pernah menyampaikan kepada pimpinan lain hasil ekspos tim kecil kepada pimpinan lain. Dokumen itu telah ditandatangani Abraham dan telah diparaf atau disetujui oleh dua pimpinan yaitu Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja. Bahwa benar, Abraham Samad waktu menandatangani dokumen Sprindik tidak berusaha untuk mengonfirmasi atau menanyakan ke Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto yang kebetulan tidak berada di Jakarta, sebagaimana yang dijanjikan Deputi Penindakan KPK, " paparnya.

Bahwa benar, lanjut Tumpak, Sprindik belum diberi nomor, tanggal, dan stempel KPK dan belum diumumkan. "Bahwa benar pada Kamis malam 7 Februari, sudah ada informasi di beberapa media tentang penetapan Anas sebagai tersangka dengan penulis Tri Suharman dan Rudi Pollycarpus. Bahwa benar setelah ada pemberitaan kebocoran Sprindik pada Jumat 8 Februari, hingga keberangkatannya ke Selandia Baru pada Minggu malam, Abraham Samad tidak berusaha mengumpulkan pimpinan KPK dan struktural KPK lainnya untuk merespons dan mengambil langkah-langkah tertentu," ungkap Tumpak. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini