Sukses

Abraham Samad Menolak Serahkan BlackBerry ke Komite Etik

Komite Etik KPK menyatakan Sekretaris Abraham Samad sebagai pembocor sprindik Anas Urbaningrum.

Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Wiwin Suwandi sebagai pembocor surat perintah penyidikan (sprindik) tersangka korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum ke publik. Sekretaris Ketua KPK itu membocorkan sprindik Anas itu dengan mengutip Abraham Samad.

"Bahwa benar, Wiwin membocorkan informasi kepada Tri Suharman," kata anggota Komite Etik KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).

Tumpak megatakan, tak hanya kali ini saja Wiwin melakukan pembocoran sprindik. Wiwin juga membocorkan sprindik kasus lainnya, seperti suap Bupati Buol dan kasus Korlantas Polri. "Yang dalam penelitian media selalu dinyatakan sebagai berasal dari sumber internal KPK yang dapat dipercaya," ujar Tumpak.

Berdasarkan analisa komunikasi yang dilakukan, Wiwin diketahui berinisiatif mengabarkan status tersangka Anas Urbaningrum kepada Irman Putra Sidin. Dalam komunikasi BlackBerry Messenger itu, Wiwin mengutip kata-kata dalam pesan BlackBerry Abraham Samad kepada Tri Suharman.

"Jangan disebut namaku dulu, soalnya saya ambil alih kasus ini supaya bisa jalan," kata Tumpak membacakan isi BlackBerry Abraham Samad.

Namun sayang, dalam kasus ini Abraham Samad menolak menyerahkan BlackBerry-nya kepada Komite Etik. Sehingga, Komite Etik tidak bisa mengkloning pesan-pesan tersebut.

"Bahwa benar, terperiksa I Abraham Samad tidak bersedia menyerahkan BlackBerry miliknya kepada Komite Etik untuk dilakukan proses kloning agar diketahui komunikasi Abraham dan Tri Suharman," kata Tumpak. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini