Sukses

Di Hadapan SBY, MUI Minta Kewenangan Sertifikasi Halal

MUI berharap pemerintah pusat bisa memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap pemerintah pusat bisa memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Jaminan Produk Halal. MUI juga meminta pemerintah agar lembaganya tetap diserahi kewenangan untuk mengeluarkan sertifikasi halal.

"Ada pembagian tugas antara MUI dan pemerintah. Namun MUI berharap sertifikasi (halal) tetap diberikan kepada MUI," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin kepada Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/4/2013).

Dijelaskan Ma'ruf, permintaan ini bukanlah kali pertama yang dilontarkan MUI. Sebelumnya MUI juga meminta DPR untuk bijak dalam membuat RUU tentang Jaminan Produk Halal.

"DPR sebaiknya tidak membuka peluang (menimbulkan) perbedaan di kalangan umat Islam untuk menerima posisi MUI sebagai satu-satunya lembaga yang mengeluarkan sertifikasi produk halal (atau tidak)," ucap Ma'ruf pada Februari 2013.

Menurut dia, hal ini penting untuk mencegah agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat bila ada perbedaan pendapat. Apalagi MUI sudah terbukti teruji selama 24 tahun dan standar halal MUI sudah diakui secara internasional.

Namun, dia membantah jika MUI disebut menginginkan monopoli pada pemberian sertifikasi produk halal. "MUI itu gabungan dari ormas Islam yang ada di seluruh Indonesia. Jadi kami tidak monopoli," tutup Ma'ruf. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini