Sukses

Jadi Ketum Demokrat, SBY Dinilai Langgar Etika Politik

Constitution Centre Adnan Buyung Nasution menilai rangkap jabatan SBY sebagai Presiden dan Ketum Partai Demokrat adalah pelanggaran etika politik.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat secara aklamasi pada Kongres Luar Biasa (KLB), Bali. Wakil Direktur Constitution Centre Adnan Buyung Nasution (Concern ABN) HM Laica Marzuki menilai, rangkap jabatan ini pelanggaran etika politik.

"Kami menyesalkan sikap SBY yang dalam periode kedua sebagai presiden juga mengemban jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Secara jelas SBY sudah melanggar etika politik," kata Laica di kantor Concern ABN, Jalan Sampit I Nomor 56, Jakarta Selatan, Rabu (3/4).

Liaca menambahkan, jabatan sebagai kepala negara harus diemban secara penuh sehingga tidak etis jika dirangkap dengan jabatan lain. Apalagi, kata dia, jabatan Presiden adalah tugas yang tidak boleh dipasangkan dengan kegiatan organisasi apapun.

Menurut Laica, SBY terlihat lebih mementingkan kepentingan partai dibanding tugas sebagai presiden ketika mengatakan, "demi menyelamatkan Partai Demokrat" dan "siap menghadapi berbagai macam kritik."

"Pernyataan SBY itu adalah sebuah pelanggaran yang mencederai etika politik. Padahal secara jelas kepentingan rakyat di atas kepentingan-kepentingan yang berbau pribadi. Akan kami perjuangkan agar tidak ada lagi rangkap jabatan di Negara Indonesia," tutup Laica. (Sah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.