Sukses

Effendi Simbolon Beberkan Data Kecurangan Pilkada Sumut

Effendi Simbolon siap membeberkan temuan data dugaan kecurangan Pilkada Sumut ke Mahkamah Konstitusi.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara telah menetapkan pasangan Gatot Pujo Nugroho-Erry Nuradisa sebagai pemenang Pilkada Sumut. Calon gubernur yang kalah, Effendi Simbolon mengaku punya data kecurangan dan menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Data yang kami terima, pelaksanaan Pilkada Sumut sangat tidak jujur dan tidak demokratis. Bukti tambahan banyak sekali tentang kecurangan," kata Effendi saat menyampaikan gugatan di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2013).

Calon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menambahkan, data kecurangan Pilkada Sumut sudah lengkap dan akan diberikan ke hakim MK jika diminta. "Jika nanti diperlukan majelis hakim, bukti yang kami anggap lengkap ini akan kami serahkan," jelas Effendi.

Dari gugatan ini, Effendi berharap hakim MK dapat memberikan putusan adil sekaligus membuktikan demokrasi tidak boleh dicederai kepetingan apapun. "Pembuktian ini juga untuk membangun demokrasi di Indonesia yang lebih baik," tandas Effendi.

Pada Pilkada Sumut 7 Maret, Effendi yang berpasangan dengan Jumiran Abdi meraih 24,34 persen suara. Kalah dibanding pasangan Gatot-Erry berhasil menjadi pemenang dengan 33 persen suara.  Pasangan lainnya adalah Amri Tambunan-RE Nainggolan 22,23 persen, Gus Irawan Pasaribu-Soekirman 21,23 persen, dan Chairuman Harahap-Fadly Nurzal 9,30 persen. (Sah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.