Sukses

BPK: Ada Potensi Kerugian Negara Rp 9,72 Triliun

Ketua BPK, Hadi Purnomo, menjelaskan, dugaan potensi kerugian tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Semester II Tahun 2012.

Badan Pemeriksa Keuangan menemukan potensi kerugian, ketidakhematan, dan kekurangan penerimaan anggaran negara mencapai Rp 9,72 triliun. BPK berharap temuan ini segera ditindaklanjuti.

Ketua BPK, Hadi Purnomo, menjelaskan, dugaan potensi kerugian tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Semester II Tahun 2012. Hal tersebut berasal dari 709 objek pemeriksaan, yang terdiri atas 154 objek pemeriksaan kinerja, 450 objek pemeriksaan dengan objek tertentu, dan 105 objek pemeriksaan keuangan.

"Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan sebanyak 12.947 kasus senilai Rp 9,72 triliun," kata Hadi Purnomo dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2013).

Menurutnya, BPK menemukan 3.990 kasus ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 5,83 triliun. "BPK merekomendasikan antara lain penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan," ujarnya.

Selain itu, BPK menemukan 4.815 kasus yang berasal dari kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SIP). "Sebanyak 1.901 kasus penyimpangan administrasi, dan sebanyak 2.241 kasus merupakan temuan ketidakhematan, ketidakefesienen, dan ketidakefektifan senilai Rp 3,88 triliun," ujar Hadi.

Sehingga, lanjut Hadi, temuan ini perlu mendapatkan perhatian pimpinan dan anggota DPR untuk mengawasi dan mendorong penyelesaian tindaklanjutnya. "Tentu kita sepakat bahwa nilai temuan tersebut bukan jumlah yang kecil, tetapi sangat besar," ujarnya.

Menurutnya, temuan ini terus berulang terjadi setiap tahunnya. Sehingga perlu ada upaya penyelesaian agar tidak terulang lagi.

Hadi mengatakan, selama proses pemeriksaan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan dengan penyerahan aser dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan senilai Rp 124.13 miliar. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.