Sukses

KPU Jabar: Gugatan Rieke Ditolak, Aher Dilantik 13 Juni

KPU Jabar segera melaporkan hasil Pilgub Jabar ini ke DPRD, DPR RI, dan Presiden.

Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sengketa Pilgub Jabar. Gugatan itu dilayangkan pasangan calon Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki.

Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, menyatakan putusan MK itu sudah sesuai dengan perkiraannya. KPU pun akan segera melantik pasangan Ahmad Heryawan dan Dedy Mizwar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar periode 2013-2018.

"Pelantikan akan digelar pada 13 Juni sesuai dengan habisnya masa jabatan yang sekarang," kata Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (1/4/2013).

Yayat menyatakan, tidak aneh lagi melihat putusan MK itu. "Selama ini kami merasa apa yang kami lakukan sudah sangat sesuai dengan apa yang dititahkan UU," ujarnya.

Usai putusan ini, KPU Jabar akan segera melakukan sejumlah langkah. "Kami akan segera melaporkan hasil Pilgub Jabar ini ke DPRD, DPR RI, dan Presiden. Sebenarnya, kemarin-kemarin sudah mau dilaporkan tapi tertunda karena adanya gugatan ini," ujarnya.

Sebelumnya, MK menyatakan menolak gugatan sengketa Hasil Perselisihan Hasil Pemilukada Jawa Barat 2013 yang diajukan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki. Pasangan ini diusung PDI Perjuangan.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Konstitusi, Achmad Sodiki, saat membacakan putusan.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyatakan, bukti yang diberikan pihak Rieke-Teten tidak dapat meyakinkan Mahkamah tentang keberadaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif dalam Pemilukada Jabar 2013. Menurut Mahkamah, sebagian besar dalil pemohon tidak disertai alat bukti yang cukup.

Aher yang berpasangan dengan Dedy Mizwar berhasil memperoleh suara tertinggi dalam Pilgub Jawa Barat. Dia meraih 6.515.313 atau 32,6 persen suara.

Urutan kedua ditempati pasangan Rieke-Teten yang meraih 5.714.997 suara. Diikuti pasangan Dede Yusuf-Lex Laksamana yang memperoleh 5.077.522 suara, Irianto Mahfudz Sidiq Syafiudin (Yance)-Tatang Farhanul Hakim yang meraih 2.448.358 suara, dan Dikdik Mulyana Arief Mansyur-Cecep Nana Suryana Toyib dengan 359.233 suara. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini