Sukses

PKS: Lebih Afdol, Pejabat Negara Tidak Rangkap Jabatan di Parpol

Hidayat menyerahkan kepada rakyat untuk menilai peran ganda Presiden SBY yang sekaligus memimpin partai Demokrat.

Mantan Presiden Partai Keadilan Sosial (PKS), Hidayat Nur Wahid menyarankan, sebaiknya para pejabat negara tidak rangkap jabatan dengan tergabung dalam struktur di partai politik.

Menurut Hidayat, tugas pejabat negara semakin ke depan akan dihadapkan dengan berbagai macam permasalahan yang tidak sederhana.

"Dan itu pendapat kami, tidak rangkap jabatan akan lebih afdhol dan lebih fokus," ujar Hidayat saat menanggapi terpilihnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Jakarta, Senin (01/04/2013).

Namun, Hidayat menyerahkan kepada rakyat untuk menilai peran ganda Presiden SBY yang sekaligus memimpin partai Demokrat. "Apakah pak SBY bisa atau tidak, menjalankan tugasnya, silahkan rakyat menilai," ujarnya.

Menurutnya, semakin ke depan masalah negara Indonesia akan semakin komplet dan bukan masalah sederhana. "Seperti Cebongan, GAM, korupsi, banyak masalah yang membutuhkan konsentrasi penuh para pejabat negara," tegas Hidayat.

SBY terpilih menjadi ketua umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa yang digelar di Bali akhir pekan lalu. Namun SBY menjamin tugasnya sebagai Kepala Negara tidak akan terganggu.

"Tugas saya sebagai Presiden akan tetap berjalan," tegas SBY saat pidato perdana sebagai Ketum PD dalam Kongres Luar Biasa PD di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu (30/3).

SBY mengajukan 2 syarat untuk menjadi Ketum PD. Pertama, jabatan Ketum PD sifatnya benar-benar sementara. Hanya sebagai upaya penyelamatan dan konsolidasi partai.

"Waktunya paling lama 2 tahun. Bahkan jika dapat, segera setelah pemilu selesai. Berarti 1,5 tahun dari sekarang. Setelah itu kita laksanakan kongres reguler untuk memilih ketum definitif, siklus 5 tahunan. Jadi saya siap menjalani tugas ini sampai 1,5 tahun, maksimal 2 tahun," ujar SBY. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini