Sukses

Polisi Janji Ungkap Penipuan Investasi Emas Dalam Waktu 3 Hari

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ardyanto Sutedja berharap kasus dugaan penipuan investasi emas PT GAMA bisa tuntas dalam 2 atau 3 hari ke depan

Sebanyak 30 orang nasabah telah melaporkan PT Graha Arta Mas Abadi (GAMA) ke Polsek Kepala Gading terkait kasus dugaan penipuan investasi emas yang nilainya disebut-sebut mencapai triliunan rupiah. Polisi sudah memeriksa 2 orang.

"Kami akan terus telusuri. Kami akan tambah yang diperiksa. Semoga 2 hingga 3 hari ini sudah bisa terungkap," kata Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Ardyanto Sutedja di Jakarta, Kamis (28/3/2013).

Menurut Ardyanto, Polisi berjanji akan memprioritaskan penanganan kasus dugaan penipuan investasi ini. Ardyanto menambahkan, polisi telah menjemput 2 staf yang bekerja di PT GAMA pada Rabu (27/3) malam.

PT GAMA diduga belum membayar bunga kepada nasabah yang dijanjikan sebesar 2 hingga 2,5 persen dari total investasi. "Ya, malam kami sudah periksa 1 orang. 1 lagi menunggu dan akan terus kita dalami," kata Ardyanto.

PT GAMA diduga melakukan penipuan terhadap nasabah mereka. Jumlah kerugian investasi nasabah diduga mencapai triliunan rupiah dengan jumlah emas yang diinvestasikan mencapai 900 kilogram. (Sah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini