Sukses

Hary Tanoe Juga Tolak Aceng Fikri Jadi Caleg Hanura

Hary Tanoe juga mengatakan penolakan yang dilakukan oleh Srikandi Hanura terhadap Aceng sangat wajar.

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo menolak bergabungnya mantan Bupati Garut Aceng Fikri sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari partainya. Bos MNC Grup itu juga mengatakan penolakan yang dilakukan oleh Srikandi Hanura terhadap Aceng sangat wajar.

"Jadi saya rasa hal yang wajar Srikandi Hanura menolak, karena itu berkaitan dengan integritas, saya setuju," kata Hary Tanoe di Jakarta, Kamis (28/3/2013).

Kendati demikian, Hary Tanoe menegaskan bahwa semua warga negara Indonesia berhak untuk mendaftarkan diri sebagai caleg di partai bernomor 10 ini. "Semua orang boleh saja mendaftar sebagai caleg, tapi keputusan akhirnya kan di DPP nanti. Siapa yang dipilih siapa yang tidak. Tapi kalau saya sih tidak (tidak setuju Aceng gabung)," ujarnya.

Sebelumnya, Srikandi Hanura menolak bergabungnya Aceng ke partai besutan Wiranto ini. Mereka menilai Aceng sudah memiliki cacat hukum. Sehingga, Srikandi hanura berharap DPP Hanura lebih selektif dalam memilih calon legislatif.

Aceng mengaku heran dan mempertanyakan alasan penolakan dirinya tersebut. Dengan penolakan itu, Aceng merasa haknya sebagai warga negara telah dilanggar.

Sementara, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto membela Aceng. Namun dia menyatakan menghormati penolakan yang dilakukan srikandi partainya. Wiranto menjelaskan, saat ini Aceng baru mendaftarkan diri sebagai caleg dari Hanura. Partainya pun belum menyeleksi apakah Aceng lolos sebagai caleg atau tidak.

Aceng Fikri dilengserkan gara-gara pernikahan sirinya dengan Fani Oktora. Bupati yang memenangkan pemilihan dari jalur independen ini dinilai melanggar aturan karena tidak mencatatkan pernikahannya. Selain itu, Aceng dinilai melanggar aturan karena menikahi Fani yang berusia di bawah 18 tahun.

Kasus nikah siri Aceng menjadi sorotan media nasional dan internasional. Kecaman kepada Aceng meluncur karena dinilai melecehkan kaum perempuan dengan menikahi Fani secara siri hanya dalam waktu 4 hari. Terlebih Aceng menceraikan Fani hanya dengan sebuah pesan singkat alias SMS. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini