Sukses

VIDEO: PT Gama Rugikan Nasabah Miliaran Rupiah

Penipuan berkedok investasi emas kembali terkuak. Kerugian nasabah pun ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Penipuan berkedok investasi emas kembali terkuak. Kerugian nasabah pun ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan sejumlah nasabah PT Graha Artha Mas Abadi (Gama). Mereka mendatangi Markas Kepolisian Sektor Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (27/3/2013) malam.

Mereka melaporkan perusahaan investasi PT Graha Artha Mas Abadi (Gama), yang tak kunjung membayar keuntungan atau mengembalikan emas yang sudah  mereka tanamkan. Karena sudah berkali-kali ditagih, manajemen PT Gama hanya berjanji.

Lisa dan Miming, korban penipuan investasi berkedok emas mengatakan PT Gama menjanjikan keuntungan 2 sampai 2,5 persen dari investasi emas mereka. Keuntungan itu dibayar sekali sebulan dengan transfer ke rekening masing-masing nasabah.

Semula, pembayaran lancar. Belakangan macet dan sudah terjadi sebulan terakhir.

Polsek Metro Kelapa Gading menyegel kantor PT Gama di Kompleks Artha Gading Niaga, Kelapa Gading. Polisi juga memeriksa intensif pimpinan PT Gama untuk mengetahui jumlah nasabah. Jumlah nasabah perusahaan ini diperkirakan mencapai ratusan orang.

Kasus penipuan bermotif investasi emas juga dilakukan PT GTI Syariah. Pemilik PT GTI Syariah Ong Hang Cun ini melarikan uang nasabah senilai Rp 10 triliun. Pemilik perusahaan asal Malaysia itu sudah menghilang.

Perusahaan milik Ong Han Cun ini bisa melenggang menjajakan bisnisnya karena memperoleh rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.