Sukses

Polri: Densus 88 Belum Diperlukan Usut Penyerangan Lapas Sleman

Pendayagunaan Densus 88 itu merupakan usulan dari Indonesia Police Watch (IPW).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Suhardi Alius menegaskan, hingga kini pihaknya belum memutuskan mendayagunakan satuan Densus 88 Anti-Teror untuk membantu menyelesaikan kasus penembakan 4 tahanan di LP Cebongan, Sleman. Pendayagunaan Densus 88 itu merupakan usulan dari Indonesia Police Watch (IPW).

"Belum ada Densus diturunkan, itu usulan. Tapi sampai saat ini belum ada. Nanti kita lihat tergantung kepentingannya," kata Suhardi di Jakarta, Rabu (27/3/2013).

Ia juga menyatakan, kasus yang penyelidikannya langsung dipimpin Kabareskrim Komjen Sutarman itu juga belum akan membentuk tim independen. "Sampai saat ini kita masih berjalan, Polda Yogya dan Mabes. Belum ada rencana seperti itu. Kita masih profesional dari Polda dan Mabes Polri," ujar Suhardi.

Polri meyakinkan, pihaknya masih akan menyelidiki kasus yang menewaskan 4 tahanan titipan Polda DI Yogyakarta pada Sabtu 24 Maret dini hari lalu itu, secara objektif.

"Kita bekerja profesional, karena tidak boleh menduga-duga. Kita berlandaskan objektivitas dari semua yang ada di lapangan," ungkap Suhardi. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.