Sukses

Gedung MA Terbakar, Hakim Agung Solthony Mohdali Pindah Ruangan

Hakim Agung Solthony Mohdali terpaksa pindah ke ruangan yang dulunya ditempati oleh Hakim Agung Imron Amwari di Blok C lantai 3.

Kebakaran yang melanda Gedung Utama Mahkamah Agung (MA) telah padam. Api diduga berasal dari ruangan Hakim Agung Solthony Mohdali di blok D No. 305 lantai 3.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (27/3/2013), ruangan Hakim Solthony itu nampak porak poranda dan becek. Sejumlah petugas pemadam menyiramkan air di beberapa titik yang masih mengeluarkan asap untuk memastikan bara padam. Lemari yang diduga sebagai sumber api, juga tak mengalami rusak parah. Hanya ada beberapa buku yang terbakar.

Kepala Biro Umum Ramdoni Dudung mengatakan, akibat kebakaran ini Hakim Solthony terpaksa pindah ke ruangan yang dulunya ditempati Hakim Agung Imron Amwari.

"Ruang kerja Hakim Solthony pindah ke Blok C lantai 3 Gedung Utama MA," ujar Ramdoni.

Tim Labfor Polda Metro Jaya dan petugas dari Polsek Gambir sudah tiba di lokasi untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Belum diketahui nilai kerugian akibat kebakaran ini. Ramdoni menaksir kerugian tidak mencapai ratusan juta rupiah. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini