Sukses

Kebakaran di Gedung MA, Karpet Hangus Tapi Dokumen Selamat

Diduga api membara dari ruangan hakim agung Solthony Mohdali yang ada di lantai 3. Akibat korsleting.

Insiden kebakaran terjadi di Gedung MA, Rabu (27/3/2013) sekitar pukul 07.00 WIB. Diduga api membara dari ruangan hakim agung Solthony Mohdali yang ada di lantai 3.

Beruntung tak ada dokumen atau berkas yang ikut terbakar. "Yang kebakar hanya karpet, tidak ada dokumen," kata kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur kepada Liputan6.com, Rabu (27/3/2013).

Dalam 15 menit, api berhasil dikuasai menggunakan alat pemadam yang ada di gedung MA. "Nggak sampai ada mobil pemadam kebakaran yang datang," tambah Ridwan.

Beruntung, nasib gedung MA tak seperti  Gedung Sekretariat Negara di Jalan Veteran, Jakarta Pusat yang terbakar hebat Kamis pekan lalu. Akibatnya ruang rapat kabinet paripurna lantai 3 gedung itu ludes dilalap si jago merah. Penyebabnya pun hampir serupa: korsleting listrik.

Belum ada keterangan dari Hakim Solthony Mohdali soal ruangannya terbakar. Sebelum menjadi hakim agung ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini