Sukses

Laporkan KPU ke DKPP, Refly: Tak Ada Unsur Kedekatan Bawaslu

Direktur Eksekutif Correct Jakarta Refly Harun melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Direktur Eksekutif Correct Jakarta Refly Harun melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Refly membantah, laporan itu dilayangkan karena kedekatannya dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kalau dibilang masalah kedekatan ini enggak benar. Saya dekat dengan Bawaslu, kenapa? Saya juga dekat dengan Hadar Gumay (komisioner KPU) sudah saya kenal belasan tahun. Jadi enggak benar, tapi saya mau menegakkan aturan saja," ucapnya saat ditemui di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2013).

Refly mengatakan, dengan tidak melanjutkan rekomendasi Bawaslu untuk menyertakan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai partai peserta Pemilu 2014, maka pelanggaran itu dilakukan oleh seluruh Komisioner KPU bukan individu.

"Sudah cukup itu juga. Enggak perlu lagi yang lain. Sudah cukup bahwa ada surat dari KPU tidak mau menjalankan putusan Bawaslu, itu sudah faktanya," katanya. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.