Sukses

DPR Dorong Pembentukan TPF Penyerangan Lapas Sleman

DPR mendorong pemerintah yang diwakili Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, dan Mahkamah Agung untuk membentuk tim pencari fakta.

DPR mendorong pemerintah yang diwakili Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, dan Mahkamah Agung, untuk membentuk tim pencari fakta (TPF). Tim pencari fakta bertugas mengungkap kasus penyerangan hingga menewaskan 4 tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu 23 Maret dini hari.

"Saya setuju agar dibentuk tim secara bersama yang melibatkan antara Kapolri, Menkumham dan MA. Dan saya minta pihak-pihak ini bekerja. Dan kalaupun Panglima TNI diajak bersama KSAD untuk ikut memberikan saran dalam masalah ini. Saya minta semua pihak jangan menghakimi pihak-pihak tertentu, terutama militer, di balik peristiwa ini," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/3/2013).

Priyo juga berharap agar nantinya TPF juga bisa mengajak Panglima TNI maupun Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk bisa memberikan masukkan terhadap hasil kerja penyelesaian kasus ini. Sehingga, tuduhan yang selama ini ditujukan kepada prajurit TNI sebagai pelaku penyerangan dan penembakan bisa terbuka secara jelas, tidak menimbulkan fitnah, dan memperkeruh keadaan.

Penyerangan ke Lapas Sleman diduga dilakukan orang terlatih, lanjut dia, tak harus dikonotasikan pelakunya adalah prajurit TNI. "Itu jangan dikonotasikan adalah Kopassus, saya menganjurkan lebih baik biarkanlah tim gabungan yang menyelesaikan kasus ini," ucap Priyo.

Karena itu Priyo berharap, peristiwa di Lapas Sleman tidak boleh terulang lagi. Apalagi mengatasnamakan kelompok tertentu untuk main hakim sendiri. Lantaran hal itu tidak dibenarkan dalam tatanan Undang-Undang maupun kode etik dalam negara berdemokrasi.

"Ini juga jadi pembelajaran ke depan juga. Masalah-masalah premanisme tidak boleh kemudian kita membiarkan huru-hara anarkisme dan model-model premanisme terjadi, sehingga menimbulkan reaksi-reaksi balik semacam itu. Negara kita negara hukum, dan kita yakin untuk mengedepankan hal itu," pungkas Priyo.

Lapas Sleman diserang pada Sabtu 23 Maret dini hari. Sekitar 17 orang bersenjata yang diduga oknum TNI menyerang dan membunuh 4 orang tahanan. Empat orang yang tewas tersebut merupakan tersangka pembunuhan terhadap salah seorang anggota TNI yang terjadi di sebuah cafe bernama Hugo's di Yogyakarta pada Selasa 19 Maret lalu.

Empat tahanan yang meninggal adalah Yohannes Juan Manbait alias Juan, Gameliel Yermiayanto Rohiriwu, Andrianus Candra Gajala alias Dedi, Hendrik Benyamin Sahetapy Engkel alias Diki. Seorang di antara 4 tahanan itu merupakan mantan anggota Polri yang membunuh anggota TNI.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.