Sukses

Eks Ketua PN Tanjungpinang Diringkus KPK, Ratusan Buruh Bersyukur

KPK menangkap mantan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono SH MH. Setyabudi diduga menerima suap dari manajemen perusahaan PT Rotarindo Busana Bintan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono SH MH. Setyabudi diduga menerima suap dari manajemen perusahaan PT Rotarindo Busana Bintan.

Penangkapan ini disambut suka cita ratusan buruh PT Rotarindo Busana Bintan, Kepulauan Riau. Para buruh meluapkan kegembiraan dengan sujud syukur, Selasa (26/3/2013). Mereka juga menggelar salat ghaib.

Para mantan karyawan eks PT Rotarindo Busana Bintan ini meluapkan kegembiraan karena selama menjabat sebagai Ketua PN Tanjungpinang, Hakim Setyabudi menunda mengeksekusi putusan peninjauan kembali dan gugatan perkara perdata yang dimenangkan mantan karyawan PT Rotarindo. Penundaan itu diduga karena Setyabudi menerima suap dari Direktur PT Rotarindo.

Mantan anak buah hakim Setyabudi di Kota Tanjungpinang pun tak menyangka jika mantan atasannya ditangkap KPK karena diduga menerima suap perkara Bantuan Sosial (Bansos) di Bandung.

Para buruh lantas meminta agar pengadilan negeri mengambil inisiatif secepatnya melaksanakan dan memerintahkan panitera untuk mengeksekusi Setyabudi. Sebab selama ini perusahan selalu berlindung di belakang Setyabudi.

Setyabudi menjabat di PN Tanjungpinang dari 2007 menjabat sebagai Wakil Kepala Pengadilan Tanjungpinang dan 2010 diangkat sebagai Ketua Pengadilan Tanjungpinang sampai dengan 2012. Setelah itu Setyabudi dimutasi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini