Sukses

Stasiun TVRI Gorontalo Diserbu Massa Pendukung Calon Walikota

Massa calon walikota Adhan Dhambea melakukan penganiayaan dan atau pengancaman terhadap sejumlah wartawan TVRI. Mereka memprotes pemberitaan TVRI, yang mengutip Ketua Panwaslu Gorontalo terkait keputusan PTUN soal keabsahan pencalonan pasangan Adhan-Indrawanto Hassan.

Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, di Gorontalo.

Massa calon walikota incumbent Adhan Dhambea melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap sejumlah wartawan TVRI. Mereka memprotes pemberitaan TVRI, yang mengutip Ketua Panwaslu Gorontalo terkait keputusan PTUN soal keabsahan pencalonan pasangan Adhan-Indrawanto Hassan.
 
Selain itu, mereka juga menganiaya dan mengancam sejumlah wartawan dari berbagai media yang sedang meliput pendudukan Stasiun TVRI itu. 

"Para pelaku kekerasan itu melecehkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang melindungi hak wartawan untuk menjalankan pekerjaannya. Menganiaya, mengancam, dan merampas alat kerja wartawan adalah tindak pidana, dan polisi harus menangkap serta menyidik para pelaku," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo, Syamsul Huda M.Suhari, Senin (25/3/2013) malam.

Dirinya mengimbau pada seluruh kalangan masyarakat, agar menggunakan mekanisme hak jawab apabila berkeberatan dengan pemberitaan media, sebagaimana yang diatur dalam UU Pers.
 
Kronologi Kejadian

Massa Adhan-Indrawanto mulai berkumpul di Adhan Dhambea Center, Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo.

Pukul 18.20 Wita, massa berjumlah sekitar 3.000 orang, menggelar konvoi keliling kota Gorontalo, melintasi rumah dinas gubernur Gorontalo, yang dijaga sejumlah aparat TNI bersenjata. Sejumlah jurnalis ikut konvoi untuk meliput.

Sekitar pukul 19.15 Wita, massa mendatangi kantor stasiun TVRI Gorontalo dan menerobos masuk ke dalam studio yang sedang melangsungkan acara talkshow. Ichsan Nento, divisi program TVRI mencoba mencegat massa yang hendak masuk tapi dia dipukuli di bagian wajah. Massa berhasil masuk ke studio dan menghentikan siaran.     

Adhan yang baru tiba ikut masuk dan memarahi kepala stasiun TVRI, Irmansyah. Adhan marah atas pemberitaan TVRI, yang mengutip pernyataan ketua Panwaslu, seputar keputusan PTUN Manado, yang memenangkan gugatan dua pasangan kandidat lainnya, atas keabsahan pasangan Dhambea-Indrawanto.

Ketua DPRD Nikson Ahmad terekam kamera menarik kerah baju kepala stasiun TVRI.  Polisi, baik yang berseragam dan berpakaian sipil, tidak melakukan tindakan apa pun.

Irmansyah dipaksa membuat permintaan maaf secara live, kurang lebih sepuluh menit.

Pada saat itulah, sejumlah wartawan didatangi sejumlah orang. Para jurnalis itu diminta untuk menghapus rekaman kamera mereka. Bahkan salah satu kamera diambil paksa oleh salah satu pendukung Adhan.

Dalam pernyataan pers usai insiden itu, Irmansyah menceritakan, berita yang dipersoalkan terdapat dalam tayangan  Warta Gorontalo edisi Senin, 25 Maret 2013.

TVRI menayangkan wawancara telepon dengan ketua Panwaslu Kota Gorontalo, Rauf Ali, yang menyatakan pasangan Adhan-Indrawanto tidak lolos dalam Pilkada. "Kami yang terlalu terburu-buru memberitakannya," katanya.

Dia juga menyatakan permintaan maaf melalui media massa dan berniat tidak akan melaporkan insiden itu ke pihak kepolisian.(Ant/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini