Sukses

Hadapi Vonis Hakim, Rasyid Rajasa Tampak Pasrah

Terdakwa kasus kecelakaan maut di tol Jagorawi pada 1 Januari 2013, Rasyid Amrullah Rajasa menghadapi sidang vonis atau putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Terdakwa kasus kecelakaan maut di tol Jagorawi pada 1 Januari 2013, Rasyid Amrullah Rajasa menghadapi sidang vonis atau putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB itu, putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa ditemani ibunya, Oke Hatta Rajasa dan kekasih Rasyid, Prilla Kinanti.

Pantauan Liputan6.com, Senin (25/3/2013), Rasyid yang mengenakan kemeja putih berkerah hitam dan bercelana hitam duduk di kursi sidang. Sementara sang ibu yang mengenakan kerudung abu-abu tampak duduk di bangku depan sebelah kiri bersama Prilla yang mengenakan gaun putih bersyal hitam.

Dalam mendengarkan putusan vonis hakim, Rasyid tampak terlihat pasrah. Raut wajahnya lemas dan agak sedikit layu. Tubuhnya sering disandarkan ke belakang dengan bahu agak miring ke samping kanan.

Kuasa hukum Rasyid, Riri Purbasari berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan kliennya tak bersalah dan dibebaskan dari segala tuntutan. "Dari awal kami keberatan dengan tuntutan jaksa. Kami menginginkan Rasyid dinyatakan tidak bersalah dan bebas. Karena dia itu korban," kata Riri di PN Jakarta Timur.

Ia berharap majelis hakim dapat mengambil keputusan dengan adil dan bijak. Menurutnya, Rasyid bertanggungjawab didasari rasa kemanusiaan dan bukan karena merasa bersalah.

"Dia bertanggung jawab karena dorongan nuraninya bukan karena dia bersalah," jelas Riri.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Rasyid 8 bulan kurungan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan tuntutan subsidair, 6 bulan kurungan penjara. Rasyid terbukti melanggar Pasal 310 ayat (4) tentang lalu lintas dan angkutan jalan Undang-undang Lalu Lintas nomor 22 Tahun 2009 dan subsider Pasal 310 ayat (3).(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini