Sukses

PPP Dukung Aturan Pembatasan Dana Kampanye

Anggota Komisi V DPR Fraksi PPP, Arwani Thomafi, menyatakan dukungannya atas saran adanya peraturan tentang pembatasan dana kampanye.

Agar pelaksanaan Pemilu 2014, diperlukan adanya dana kampanye. KPU diminta untuk membuat peraturan tentang dana kampanye. Menurut Ketua Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto, pembatasan dana kampanye dirasa penting untuk menjaga kesetaraan persaingan antar-partai politik.

Senada dengan Didik, anggota Komisi V DPR Fraksi PPP, Arwani Thomafi, menyatakan dukungannya atas saran adanya peraturan tentang pembatasan dana kampanye. Dengan catatan, konsepnya harus jelas.

"Asal konsepnya jelas. Peraturan soal dana kampanye itu tidak bermasalah. Namun KPU juga harus memperhatikan hal-hal misalnya terkait dengan standar atau dasar ukuran apa yang dijadikan pedoman dan yang dijadikan nominal," ujar Arwani di Jakarta, Minggu (24/3/2013).

Menurut Arwani, dasar untuk menentukan pembatasan dana kampanye sampai saat ini masih dalam penggodokan di DPR. "Saya kira ukuran-ukuran semacam itu membuat kami dipansus menjadi sulit membuat dasar seperti apa. Tentunya KPU jika memang ada konsep yang jelas kenapa tidak. Demi penyelengaraan pemilu yang jujur dan adil dan liberal saya kira sepakat jika memang ada peraturan KPU yang mengarah pembatasan dana kampanye baik dilakukan oleh parpol atau caleg," tambah dia.

Saat ini, peran KPU sangat dibutuhkan untuk segera membuat peraturan terkait pembatasan dana kampanye guna mencegah banyaknya praktik korupsi di kalangan pejabat parpol dan anggota DPR.

"Seiring dengan semakin banyaknya praktik korupsi di kalangan parpol, anggota DPR, pejabat parpol, inilah yang justru akan menjadi faktor kuat bahwa KPU memang dibutuhkan untuk segera membuat peraturan KPU terkait dengan pembatasan dana kampanye," tutup Arwani. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini