Sukses

Bantah Tentara Bayaran, Sulu: Malaysia Bohongi Filipina dan Dunia

Sebanyak 8 orang -- yang Malaysia klaim sebagai anggota pasukan Sulu penyusup Sabah -- diadili dalam sidang khusus.

Sebanyak 8 orang -- yang Malaysia klaim sebagai anggota pasukan Sulu penyusup Sabah -- diadili dalam sidang khusus. Mereka diancam Malaysia pasal berat: kejahatan teroris dan melawan Raja Malaysia Yang Dipertuan Agung Raja Malaysia Tuanku Alhaj Abdul Halim.

Juru Bicara Sultan Sulu Jamalul Kiram III, Abraham Idjirani menegaskan 8 orang tersebut bukanlah pasukan mereka, melainkan warga Malaysia. Jadi, menurut Idjirani, Malaysia telah melakukan kebohongan publik terhadap publik, Filipina, dan dunia internasional. Negeri Jiran dinilai bersandiwara melakukan persidangan terhadap terdakwa palsu yang merupakan warga mereka sendiri, bukan warga Filipina atau pun anggota pasukan Sulu.

"Pemerintah Malaysia itu maunya apa sih? Mereka melakukan kebohongan. Mereka membodohi pemerintah Filipina dan publik seluruh dunia," cetus Idjirani, seperti dilansir The Phillipine Star, Sabtu (23/3/2013).

Dalam persidangan Malaysia, salah satu terdakwa Hooland Kalibi mengaku dirinya sebagai tentara bayaran untuk Pasukan Sulu. Padahal, menurut Idjirani, Hooland Kalibi sudah mati.

"Kami yakin sekali hal itu," tegas Idjirani.

Malaysia, sambung dia, akan terus melakukan kebohongan publik agar pemerintah Filipina tidak mendukung Kesultanan Sulu. "Malaysia terus lakukan ini agar Presiden Filipina Aquino tak mendukung kami. Malaysia bohongi dunia," jelas Idjirani.

Media Malaysia The Star menyebutkan 8 Orang yang menyerang pasukan keamanan Malaysia tersebut didakwa masing-masing dengan Pasal 130 KA KUHP tentang Terorisme dan Pasal 121 KUHP tentang Perlawanan terhadap Yang Dipertuan Agung. Berdasarkan Pasal 130 KA KUHP, terdakwa terancam hukuman 30 tahun penjara. Untuk Pasal 121 KUHP, terdakwa terancam hukuman mati.

Idjirani menjelaskan, Malaysia tidak berhak untuk mengadili 8 warga Filipina tersebut (Idjirani dalam pernyataan sebelumnya menyebut 8 orang yang diadili Malaysia tersebut sebagai warga Filipina). Sebab, menurut dia, Malaysia bukanlah pemilik Sabah yang sesungguhnya.

"Walang basehan ang (tidak ada dasar bagi Malaysia untuk mendakwa 8 warga itu), dahil hindi sila ang nagmamay-ari ng (karena Sabah bukan milik mereka)," ujar dia.

Kesultanan Sulu, sambung dia, mengutuk 'aksi teroris' Malaysia dengan mengadili 8 warga tersebut. "Karena, sekali lagi, Malaysia bukan pemilik Sabah. Mereka hanya penghuni dan tidak berhak mendakwa mereka," jelas Idjirani.

Malaysia Tutup Akses Media Luar

Idjirani pun meminta pemerintah Malaysia untuk membuka akses bagi media luar agar bisa meliput yang sebenarnya. Menurutnya, selama ini Malaysia menutup akses tersebut.

"Malaysia melakukan kampanye disinformasi untuk mendiskreditkan Kesultanan Sulu kepada dunia. Kami sudah mengerti mengapa mereka melarang media asing, karena ada sesuatu yang mereka tutup-tutupi," tukas Idjirani. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini