Sukses

Oknum Polisi Ditangkap Bawa 710 Butir Ekstasi

Satuan Narkoba Polrestro Jakpus menangkap seorang oknum polisi Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri karena membawa 710 butir ekstasi.

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang oknum polisi Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri karena membawa pil ekstasi. Oknum berinisial KW dengan pangkat Brigadir itu tertangkap tangan membawa 710 butir ekstasi, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

"Ya benar, kami tangkap yang bersangkutan Jumat 22 Maret dini hari dengan barang bukti ekstasi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Angesta Romano Yoyol, di Mapolrestro Jakpus, Jumat (22/3/2013).

KW yang merupakan Bintara Unit III Subidt I tersebut ditangkap di area parkiran belakang Karaoke Tematik, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari KW diamankan 710 butir pil ekstasi warna kuning berlogo bintang.

Penangkapan Brigadir KW, jelas Yoyol, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang pria berinisial H. Dia ditangkap pada Kamis 21 Maret malam.

"Pertama menangkap seorang pria berinisial H, umur diperkirakan 35 tahun di Karaoke Tematik, Pluit, Penjaringan. Kita sita 8 butir ekstasi dari tersangka H. Dari sini kami lakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap Brigadir KW," ujar Yoyol.

Meski demikian, Yoyol belum bisa memastikan apakah Brigadir KW merupakan seorang pengedar atau bukan. Karena pemeriksaan intensif terhadap KW masih dilakukan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Ini kami sedang melakukan pemeriksaan," ucap Yoyol. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.