Sukses

Bantuan Sekolah Dikaji, Koalisi Pendidikan Marah

Koalisi Pendidikan tidak setuju dengan rencana pengurangan BOP Sekolah di DKI karena seluruh warga berhak mendapat pendidikan dan bertentangan dengan UUD 1945.

Rencana Pemprov DKI Jakarta mengkaji Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi sekolah mendapat respons keras dari Koalisi Pendidikan. Mereka menganggap hal itu bertentangan dengan konstitusi.

"Kami tidak setuju dengan rencana tersebut. Kami marah sekali ketika mendengarnya. Ini bertentangan dengan UUD 1945," kata anggota Koalisi Pendidikan Lody Paat di Jakarta, Jumat (22/3/2013).
 
Ia mengatakan, membatasi hak atas pendidikan berarti membatasi hak asasi. Karena dalam konstitusi, hak atas pendidikan adalah seluruh warga, baik miskin maupun kaya. Jadi, bila Pemprov DKI membatasi sekolah gratis hanya bagi yang tak mampu dengan cara menghapus BOP dan menggantinya dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP), maka mereka melanggar UUD. Seharusnya, baik kaya maupun miskin mendapatkan hak pendidikan yang sama.

"Kalaupun membayar, itu yang membayar pemerintah, bukan siswa. Sekolah gratis itu sudah benar. Menghapuskannya adalah sebuah kemunduran," ucap Lody.

Ia menambahkan, rencana mengganti BOP dengan KJP juga bukan rencana logis. Karena, salah satu pendanaan sekolah yaitu pendanaan operasional hilang.

"Pendanaan sekolah itu terbagi menjadi 3, yaitu pendanaan investasi, operasional, dan personal. KJP itu pendanaan personal karena untuk memenuhi kebutuhan pribadi siswa seperti buku dan seragam. BOP itu operasional, untuk siswa sekolah. Kenapa mau dihapus," ujar Lody.

Ia mengingatkan penggantian BOP dengan KJP juga masih rentan penyelewengan. Karena pengawasan terhadap KJP pun belum berjalan dengan baik sekarang. Apabila KJP ternyata disalahgunakan, maka kebutuhan personal maupun operasional sekolah tak akan terpenuhi.

Lody menekankan kebutuhan personal siswa tetap perlu diperhatikan, namun bukan dengan cara menghapuskan kebutuhan operasional. "Yang benar, keduanya harus saling melengkapi." Imbuhnya.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menambahkan, jika rencana penghapusan BOP ini dilakukan, maka Jokowi dan Ahok melanggar kampanyenya sendiri.

"Dalam kampanye, mereka berjanji akan menyediakan pendidikan gratis bagi warga Jakarta," kata Retno.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menegaskan, BOP hanya akan dievaluasi dan diubah sistem pemberiannya. Bukan dihilangkan.

Sedangkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelaskan, pengkajian meliputi jumlah orang mampu di sekolah negeri.

"Kenapa negeri mesti kita bebaskan, sementara swasta 90 persen lebih banyak tidak mampu. Swasta justru tidak dapat. Sekolah negeri ini yang banyak orang kaya, malah kita tanggung 100 persen," ungkap Ahok. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini