Sukses

PBB Ingin Tiru PKPI Ajukan Kasasi Kompensasi Deadline DCS

Sekjen PBB BM Wibowo mengatakan, pihaknya tidak tertutup kemungkinan mengajukan kasasi ke MA soal dispensasi waktu pengajuan DCS.

Setelah dinyatakan berhak menjadi peserta Pemilu 2014, Partai Bulan Bintang (PBB) meminta kelonggaran batas waktu penyerahan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang ditetapkan pada 9 hingga 16 April 2013.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PBB BM Wibowo mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mestinya memberikan dispensasi waktu kepada PBB untuk menyerahkan DCS. Apalagi tidak tertutup kemungkinan PBB mengajukan kasasi ke MA.

"Kami minta kompensasi kepada KPU. Kalau Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengajukan kasasi ke MA terkait hal itu (DCS), maka kita juga akan lakukan hal yang sama," ujar Wibowo dalam diskusi di Media Center KPU, Jakarta, Jumat (22/3/2013).

Wibowo mengaku belum 100 persen melakukan verifikasi terhadap figur bakal caleg yang akan didaftarkan menjadi DCS. "Sekarang ada waktu kurang 1 bulan, dan kami akan menyampaikan lebih masif lagi. Kami meminta kompensasi kepada KPU," katanya.

Wibowo menjelaskan, peraturan perundang-undangan mengharuskan setiap parpol menyerahkan DCS sebanyak 560 orang, atau 100 persen dari jumlah kursi DPR. Bakal caleg PBB sebenarnya sudah mencapai 560 orang, namun belum diverifikasi.

"PBB ini belum iklan. Tapi yang pasti 560 caleg itu sudah masuk untuk tingkat pusat, tapi belum diverifikasi semua," ucapnya.

Wibowo juga mengatakan, para caleg PBB bersumber dari 22 ormas yang ada di pusat dan daerah. "Sebenarnya seleksinya sangat mudah untuk memenuhi syarat yang telah ditentukan KPU," pungkas Wibowo. (Sah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.