Sukses

Ditangkap KPK, Setyabudi Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi Sumbar

Hakim Setyabudi sudah 11 bulan menjabat sebagai Wakil Ketua PN Bandung.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia ditangkap saat diduga tengah bertransaksi suap dengan pihak swasta berinisial A.

Juru Bicara PN Bandung, Djoko Indiarto, mengungkapkan, Hakim Setyabudi telah dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Sumatera Barat. Bahkan dalam waktu dekat, dia akan segera meninggalkan PN Bandung.

"Dan sebetulnya yang bersangkutan itu sudah positif akan jadi sebagai hakim tinggi. SK sudah ada tadi sehingga dalam waktu dekat sebagai hakim tinggi di Sumatera Barat," kata Djoko Indiarto di Bandung, Jumat (22/3/2013).

Ia menuturkan, hakim Setyabudi sudah 11 bulan menjabat sebagai Wakil Ketua PN Bandung. Sebelumnya, dia bertugas sebagai Ketua PN Tanjung Pinang.

Menurut dia, atas penangkapan salah satunya hakimnya oleh KPK, hingga saat ini Pengadilan Negeri Bandung tidak akan melakukan langkah apapun ke depannya seperti apa. "Langkah PN Bandung ke depan, kita sih menunggu action dari KPK, tidak ada action apa dari kami," ujar Djoko.

Selama berkiprah di PN Bandung, Hakim Setyabudi tercatat pernah memberikan vonis bebas terhadap Inggrid Gunawan, terdakwa perkara penembakan bos sekuriti Red Guard, Husein Komara pada 5 Februari 2012.

Selain itu, dalam perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung, hakim ST memberikan vonis 1 tahun terhadap 7 terdakwa perkara bansos. Vonis ini jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum yang menuntut ketujuh terdakwa dengan hukum penjara 3 dan 4 tahun penjara. (Ant/Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.