Sukses

VIDEO: Terlibat Jaringan Sabu-sabu, Polisi di Boyolali Ditangkap

Seorang oknum anggota polisi Polres Boyolali, Jawa Tengah ditangkap karena terlibat peredaran dan memakai Narkoba Golongan I jenis Sabu.

Seorang anggota polisi di Polres Boyolali, Jawa Tengah, ditangkap karena terlibat peredaran narkoba Golongan I jenis sabu. Ditangkapnya polisi yang tidak disebutkan identitasnya ini merupakan hasil pengembangan dari 2 kurir sabu yang sebelumnya ditangkap lebih dulu.

Tersangka polisi ini tak hanya menyuruh 2 tersangka kurir mengantar tas berisi narkoba jenis sabu. Melainkan juga diduga merupakan pemakai.

Pengungkapan ini bermula saat 2 kurir ditangkap ketika hendak mengantar tas berisi serbuk haram tersebut di terminal Sunggingan, Boyolali. Keduanya pun langsung digelandang ke Mapolres Boyolali.

Dari hasil pengembangan petugas, 2 tersangka itu mengaku hanya disuruh seorang anggota polisi untuk mengantarkan tas berisi narkoba. Alhasil, Polres Boyolali ikut meringkus anggota polisi yang dimaksud.

Kini anggota polisi yang terlibat transaksi narkoba dan diduga mengonsumsi narkoba itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji sel Mapolres Boyolali untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Hingga kini, polisi masih mengejar para pemasok barang haram yang melibatkan seorang anggota polisi itu. Para tersangka terancam hukuman pidana 4 tahun penjara dengan jeratan Pasal 112 atau Pasal 114 Undang-Undang Narkotika. (Osc/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.